Rabu, 30 April 2025

PT KAI Beri Diskon 10% Sambut Jogja Heboh & Solo Great Sale


  • Selasa, 29 Januari 2019 | 17:30
  • | News
 PT KAI Beri Diskon 10% Sambut Jogja Heboh & Solo Great Sale Foto: kai.id

ARAHDESTINASI.COM: Menyambut event tahunan Jogja Heboh dan Solo Great Sale yang akan digelar mulai tanggal 1 hingga 28 Februari 2019, PT KAI Daop 1 Jakarta turut berpartisipasi dengan memberikan diskon 10% untuk 16 kereta api tujuan Yogyakarta, Lempuyangan, Solo, dan Purwosari.

Event yang mengusung tema More Than a Just Great Sale itu memadukan unsur wisata dan ekonomi, dan diperkirakan akan menyedot banyak pengunjung dari berbagai wilayah. Terkait hal tersebut, PT KAI memberi diskon untuk kereta Argo Wilis, Argo Lawu, Argo Dwipangga, Gajayana, Bima, Turangga, Bangunkarta, Lodaya (pagi dan malam), Sancaka (pagi dan malam), Malabar, Malioboro Ekspress, Ranggajati, Mutiara Selatan, Senja Utama Solo, Majapahit, Jaka Tingkir, Singasari, Joglosemarkerto, Mataram Premum, Bogowonto, Gajahwong, Fajar/ Senja Yogya, Taksaka (pagi dan malam), dan KA Wijaya Kusuma.

Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus diperhatikan oleh para pengguna jasa KA untuk memperoleh diskon tersebut, yakni:- Diskon berlaku untuk KA keberangkatan tanggal 7, 12, 13, 14, 19, 20, 21, 26, 27, dan 28 Februari 2019.- Diskon diberikan kepada calon penumpang yang melakukan pembelian tiket di loket stasiun, selama tempat duduk masih tersedia.- Periode pemesanan tiket pada tanggal 29 Januari s/d 28 Februari 2019.- Tiket diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwal.- Tiket diskon tidak dapat digabung dengan reduksi atau diskon lainnya.

Selain itu, untuk memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan KA, sejak tanggal 17 Januari 2019, PT KAI telah memberlakukan aturan terkait check-in. Bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket KA (blanko putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan check-in (mencetak boarding pass) pada mesin check-in counter (CIC) di semua stasiun online yang melayani KA jarak jauh mulai H-7 hingga H-1 (24jam) sebelum keberangkatan KA.

“Perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan check-in jauh-jauh hari di stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang akibat antrean check-in pada mesin check-in counter di stasiun keberangkatan,” ujar Edy Kuswoyo, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru