Loading
Ilustrasi - PPN DTP Bebas Pajak Pembelian Rumah. (Joss.co.id)
JAKARTA, PROPERTI.ARAHKITA.COM - Kabar gembira bagi Anda yang sedang berencana memiliki hunian sendiri. Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga tahun 2026 melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar, terutama bagi segmen rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar yang kini bisa dinikmati dengan pembebasan pajak penuh alias 100%.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025-2026 untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat sektor properti sebagai penopang ekonomi nasional. Tren Positif: Gen Z Mendominasi Pasar Properti
Data internal dari Rumah123 menunjukkan bahwa kebijakan fiskal seperti PPN DTP sangat efektif memicu minat beli. Sepanjang tahun 2025 saja, permintaan proyek properti baru melonjak 16,8%. Bahkan, sejak Juli 2025, angka pencarian meningkat tajam hingga 30%.
Menariknya, pasar kini didominasi oleh kelompok first-time home buyer. Sebanyak 45,5% pencari properti berasal dari rentang usia 18–34 tahun (Gen Z dan Millennial). Mereka cenderung mencari hunian yang terjangkau, strategis, dan tentu saja, yang mendapatkan subsidi pajak dari pemerintah.
Pilihan Berlimpah di Rumah123
Menyambut tingginya minat masyarakat di awal 2026, Rumah123 sebagai marketplace properti terbesar di Indonesia telah menyiapkan ekosistem lengkap untuk memudahkan Anda:
Tips Memanfaatkan Momentum PPN DTP 2026
Marisa Jaya, Head of Research Rumah123, mengingatkan bahwa meskipun ada insentif pajak, konsumen harus tetap rasional. "Faktor lokasi, kualitas bangunan, dan kesiapan unit tetap menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Bayu Qresna selaku Head of Brand Communication Rumah123 menekankan bahwa membeli rumah adalah keputusan besar yang butuh perencanaan matang. Rumah123 hadir untuk mendampingi proses tersebut, mulai dari membandingkan harga hingga urusan legalitas dan pembiayaan.
Jadi, jangan lewatkan momentum langka ini. Dengan perpanjangan PPN DTP 100%, impian memiliki rumah sendiri di tahun 2026 bukan lagi sekadar wacana!