Loading
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (ANTARA/HO-BP Tapera)
JAKARTA, PROPERTI.ARAHKITA.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang bercita-cita memiliki rumah. Pemerintah tengah mematangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun agar cicilan bulanan menjadi lebih ringan. Jika terealisasi, masyarakat berpeluang memperoleh rumah subsidi dengan angsuran yang bahkan bisa berada di bawah Rp1 juta per bulan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
"Kalau 40 tahun itu kan memang tujuan baik dan mulia dari Presiden Prabowo. Tujuannya supaya rakyat lebih mudah, nyicilnya lebih murah. Itu kan hal yang sangat baik," ujar Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca juga:
Menteri PKP: KPR Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan, Cicilan Lebih Ringan untuk MasyarakatMenurut Maruarar, pemerintah tidak bergerak sendiri dalam menyusun kebijakan tersebut. Rencana KPR dengan tenor hingga 40 tahun telah dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menyebut seluruh pihak memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.
"Semua setuju mendukung," katanya.
Regulasi Masih Dimatangkan
Meski mendapat dukungan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah masih menyelesaikan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KPR tenor 40 tahun.
Maruarar berharap proses penyusunan aturan dapat segera rampung sehingga kebijakan tersebut bisa segera diterapkan kepada masyarakat.
Cicilan Lebih Ringan, Peminat Diperkirakan Meningkat
Pemerintah menilai tenor yang lebih panjang akan membuat besaran cicilan bulanan menjadi lebih rendah. Kondisi itu diyakini akan mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan program rumah subsidi.
"Ya itu akan makin banyak peminat rumah subsidi karena kan cicilannya bisa jadi makin rendah, bisa di bawah Rp1 juta," jelas Maruarar dikutip Antara.
Meski demikian, pemerintah masih melakukan sejumlah kajian sebelum menentukan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Kita pelajari, kita usahakan yang terbaik," pungkasnya.