Loading
Pemanfaatan teknologi PWS untuk pembangunan rumah (Net)
JAKARTA, ARAHPROPERTI.COM - Teknologi bagi perkembangan dunia properti, terus menggeliat. Sarana terbaru yang tengah dimanfaatkan adalah Prima Wall System (PWS). Media ini ini mulai diaplikasikan untuk perumahan di Cinere, Depok, Jawa Barat. Teknologi PWS ini pun mendapat apresiasi sekaligus didorong pengembangannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Aabdul Hamid mengatakan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong pengembangan hunian yang lebih efisien, termasuk hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
PWS, menurut Khalawi, merupakan karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan terus dikembangkan. “Prima Wall System merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien,” katanya di Depok. Apalagi, kata dia, kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk mensukseskan Program Sejuta Rumah.
Kementerian PUPR, imbuhnya, juga berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan diekspor, karena ini menyangkut industri turunannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini pasti akan banyak menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PT Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra yang selaku pengembang Prima Wall System menjelaskan sistem PWS telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.
“Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp99 juta,” katanya.
Menurut dia, biaya pembangunan dengan sistem PWS terbilang cukup bersaing. Pihaknya juga optimis sistem PWS ini akan jadi pilihan dan alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah bagi MBR.
“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem serupa. Tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri, mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,” katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan. Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS tersebut. “Saat ini sistem PWS diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi tidak menutup kemungkinan PT Prima Graha Bangun Tunggal akan mengembangkannya ke rumah dua atau tiga lantai, atau rumah deret,” tandasnya.