Rabu, 14 Januari 2026

Perlu Kebijakan Khusus untuk Kepemilikan Rumah MBR


  • Selasa, 07 April 2020 | 16:54
  • | News
 Perlu Kebijakan Khusus untuk Kepemilikan Rumah MBR Pembangunan rumah MBR (Net)

JAKARTA, ARAHPROPERTI.COM - Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman serius hingga saat ini, tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga telah menimbulkan persoalan di bidang ekonomi. Masyarakat kini makin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, lantaran laju perekonomian dan industri berjalan lambat, bahkan banyak yang menghentikan usahanya.

Di tengah makin meluasnya wabah ini dan tingkat kesulitan sosial dan ekonomi yang terus melambung, The HUD Institute menilai pemerintah perlu mengambil kebijakan khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang melakukan angsuran rumah.

CEO The HUD Institute Zulfi Syarif Kotto, mengungkapkan seharusnya Pemerintah menetapkan kebijakan khusus di sektor perumahan, terutama bagi konsumen yang sedang mengangsung ataupun juga pengembang yang sedang membangun rumah murah

Menurut Zulfi, dampak dari pandemi Covid 19 ini sangat besar sekali pada sektor ekonomi, juga termasuk perumahan. Banyak para pekerja yang saat ini terkena PHK dan juga dirumahkan.

Bahkan banyak pekerja yang belum menerima gaji, ataupun gajinya harus dipotong karena akibat Covid 19 ini. Sehingga, bagi pekerja MBR yang sedang mencicil rumah, bisa akan terjadi gagal bayar, karena ketidak mampuan mereka untuk membayar cicilan rumah, disebabkan tidak ada penghasilan lain dari pekerjaannya. “Sebaiknya, pemerintah, perbankan, pengembang duduk bareng untuk menyelesaikan masalah ini,” kata dia.

Bila tidak diambil keputusan, maka akan berisiko lebih besar lagi, baik itu MBR, Pengembang d an juga perbankan sendiri. karena bisa jadi rumah yang dibelinya harus diambil alih oleh pihak perbankan, sedangkan bagi pengembang sendiri diwajibakan untuk buy back kembali.

Begitu juga dengan perbankan bisa berdampak kepada NPL akan naik dratis. “Bisa saja, diambil keputusan ditunda pembayaran cicilan selama 3 bulan, kemudian bayar 50% cicilan sampai 3 bulan sampai benar-benar covid 19 ini hilang dan tidak mengganggu dan masyarakat sudah bisa kembali bekerja secara normal,” kata Zulfi.

Selama ini, kata Zulfi, belum ada kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah perumahan ini, bila ini tidak dilakukan bisa berdampak lebih besar lagi kerugiannya. Zulfi juga menyoroti masalah aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan atau yang dikenal dengan SiKasep.

Program ini dinilai menghambat program sejuta rumah, karena tidak semua masyarakat mengerti mengenai program tersebut. “Kami kira SiKasep ini menjadi penghambat program sejuta rumah,” kata dia.

Ia menilai, program ini untuk di evaluasi ataupun juga ditunda, di tengah kondisi saat seperti ini. seberapa banyak MBR yang mengerti tentang teknologi aplikasi SiKasep ini, kalaupun program tersebut jalan, perlu dipertanyakan datanya. “Emang sama, pikiran orang orang hebat yang ada di PUPR dengan para pekerja yang menggunakan aplikasi SiKasep ini, MBR ngerti soal siKasep,” katanya.

Saluran dana FLPP untuk 29.560 unit rumah

Seperti diketahui bahwa, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR menyebutkan bahwa, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar Rp 2,967 triliun untuk 29.560 unit rumah sampai dengan 3 April 2020.

“Meski saat ini masih ada Pademi Covid-19, tidak serta merta mengendurkan kinerja layanan kami kepada masyarakat terutama masalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” ungkap Dirketur Utama PT PPDPP, Arief Sabarudin.

Tercatat dari data PPDPP per 3 April 2020 sebanyak 124.041 calon debitur yang mengakses aplikasi SiKasep sebanyak 26.127 calon debitur belum mengajukan subsidi checking, 42.961 sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 452 tidak lolos subsidi checking dan 36.862 sedang dalam proses verifikasi bank serta sebanyak 29.560 telah menikmati fasilitas FLPP.

Tidak hanya itu, dari sisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saat ini MBR bisa mencari dan menentukan rumah idaman cukup dari gadget pribadi tanpa harus keluar rumah.

Hal ini semua dimungkinkan karena PPDPP telah menyiapkan aplikasi sikasep. “Mana mungkin bisa secepat itu, kantor Pemda saja tutup, kantor Notaris tutup, perbankan aja tutup, kok dalam beberapa hari angkanya naik dratis, hanya mengada ada saja,” tambah Zulfi.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru