Sabtu, 25 Januari 2025

Sektor Properti Diimbau Adopsi Teknologi untuk Program Perumahan


  • Jumat, 06 Desember 2024 | 21:00
  • | News
 Sektor Properti Diimbau Adopsi Teknologi untuk Program Perumahan Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional Realestate Indonesia tahun 2024 di Convention Centre Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/12/2024). ANTARA/HO-Kemkomdigi.

JAKARTA, PROPERTI.ARAHKITA.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengimbau sektor properti mengadopsi teknologi digital mulai dari perencanaan sampai eksekusi program perumahan.

"Kami berharap sektor properti dapat mengadopsi teknologi terkini baik dalam proses perencanaan, pembangunan, hingga distribusi informasi," kata Nezar dalam Rapat Kerja Nasional Realestat Indonesia, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Wamenkomdigi Nezar mengatakan penerapan teknologi digital dapat memudahkan akses dan meningkatkan transparansi dan efisiensi kerja pada sektor properti. Selain itu, teknologi juga bisa membantu merancang pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai prioritas dalam menyediakan perumahan untuk rakyat.

Pemerintah menjalankan Program 3 Juta Rumah untuk menjamin rumah murah dan sanitasi yang baik bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan pembangunan dua juta unit rumah di desa dan satu juta unit di kota setiap tahun.

"Program 3 Juta Rumah ini cukup kompleks dan dibutuhkan perencanaan yang matang dan detil. Ada begitu banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk bisa mempercepat laju pembangunan sampai 3 juta rumah ini," kata Nezar.

Wamenkomdigi Nezar juga mengingatkan arti penting kolaborasi untuk meningkatkan aksesibilitas perumahan. Pemerintah, kata Nezar, akan terus mendukung upaya sektor swasta dalam menyediakan hunian yang terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Penyediaan insentif, kemudahan perizinan dan sinergi lintas sektor adalah langkah yang akan kami dorong terus," kata Wamenkomdigi Nezar.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memasang strategi penggunaan aset perumahan eksisting sebagai salah satu strategi Program 3 Juta Rumah, salah satunya Rumah Susun Pasar Rumput di Jakarta Selatan.

Kementerian PKP juga menggunakan lahan idle/bekas hak guna usaha dan hak guna bangunan dari Badan Pertanahan Nasional serta tanah dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang tidak digunakan.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru