Loading
JAKARTA, ARAHPROPERTI.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit pada pengembang rumah subsidi yang nakal.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
Baca juga:
Ketua REI: Wacana Pembentukan BP3 Berpotensi Munculkan Dualisme Kebijakan dengan Kementerian PKP"Pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis, tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat berpenghasilan rendah, Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini. yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni rumah bersubsidi juga negara," kata Heri Jerman.
"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, Anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya dikutip Antara.
Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik dan perlu diberikan kesempatan.
Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.
"Mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.