Loading
Ilustrasi - Pemberlakuan pajak tinggi terhadap rumah tapak atau landed house akan meningkatkan beban biaya yang harus ditanggung pembeli. (Net)
JAKARTA, PROPERTI.ARAHKITA.COM – Usulan pemerintah untuk menaikkan pajak pada pembangunan rumah tapak memicu kritik dari kalangan pengamat properti. CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghada, menyebut kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat serta memperlemah pertumbuhan sektor properti nasional.
Menurut Ali, pemberlakuan pajak tinggi terhadap rumah tapak atau landed house akan meningkatkan beban biaya yang harus ditanggung pembeli. Hal ini pada akhirnya bisa berdampak negatif terhadap geliat investasi dan penjualan properti di Indonesia.
“Di negara-negara lain memang rumah tapak memiliki pajak lebih tinggi dibanding apartemen. Namun perbedaan itu muncul secara bertahap dan alami, bukan karena kebijakan yang tiba-tiba,” ujar Ali saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Alihkan Fokus ke Hunian Vertikal Lewat Insentif, Bukan Penalti
Ali menyarankan agar pemerintah tidak mengandalkan pendekatan penalti berupa pajak tinggi, melainkan memberikan insentif khusus bagi pengembangan hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun. Menurutnya, langkah ini lebih bijak dan bisa mendorong pergeseran preferensi masyarakat secara lebih alami.
“Justru untuk hunian dengan segmen lebih rendah, pemerintah sebaiknya memberikan lebih banyak insentif sebagai bagian dari tanggung jawab menyediakan public housing,” tambahnya dikutip dari Antara.
Ali juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang bersifat sporadis dan tambal sulam dapat menciptakan ketidakpastian di industri properti. Hal ini tentu akan menyulitkan pelaku usaha dalam membuat perencanaan jangka panjang.
Usulan Pemerintah: Dorong Hunian Vertikal, Stop Rumah Tapak di Perkotaan
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengemukakan ide untuk menghentikan pembangunan rumah tapak di kawasan perkotaan. Dalam pernyataannya, ia mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan lahan.
“Saat ini, hampir tidak ada lagi rumah tapak di kota-kota besar dunia. Kita harus mulai menghentikan pembangunan landed house di perkotaan karena lahan kita semakin terbatas,” kata Fahri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Namun Fahri juga mengakui bahwa adaptasi terhadap hunian vertikal masih menjadi tantangan tersendiri di Indonesia, mengingat budaya tinggal di apartemen belum menjadi kebiasaan masyarakat luas.
Untuk itu, pihaknya berencana mengintensifkan kampanye hunian vertikal agar masyarakat semakin terbiasa.