Loading
Kenaikan Suku Bunga (Net)
JAKARTA, ARAHPROPERTI.COM - Konsultan properti Colliers International menyatakan bahwa tingkat suku bunga perbankan yang terdapat di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga dinilai kurang ampuh untuk bisa melesatkan kinerja sektor properti nasional.
"Yang masih bermasalah itu adalah interest rate (tingkat suku bunga) terlalu tinggi," kata Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, di Jakarta.
Ferry Salanto mengakui bahwa pemerintah pada saat ini telah mengeluarkan banyak jurus kebijakan seperti LTV (loan to value) hingga regulasi perpajakan agar semakin banyak yang mau membeli atau berinvestasi di sektor properti.
Namun, lanjut Ferry, dengan tingkat suku bunga yang masih tinggi, maka orang yang mau berinvestasi di properti juga akan banyak berpikir untuk membayar cicilannya.
"Dari sisi orang yang membayar cicilan itu signifikan, kalau tingkat bunganya berbeda satu atau dua digit," kata Ferry.
Apalagi ia mengingatkan bahwa ada kecenderungan bahwa kebijakan penurunan tingkat suku bunga acuan oleh Bank Indonesia masih susah diikuti oleh penurunan suku bunga bank dengan segera.
Sebagaimana diwartakan, peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B Hirawan mengatakan penurunan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen akan menahan potensi perlambatan sektor konsumsi.
Baca juga:
Optimisme Bisnis Properti Pasca Pandemik"Ini untuk antisipasi penurunan pertumbuhan di sektor konsumsi akibat beberapa rencana kebijakan pemerintah dalam meningkatkan iuran sektor utilititas listrik dan kesehatan (BPJS)," katanya di Jakarta.
Menurut dia, kontribusi sektor konsumsi terhadap pertumbuhan ekonomi sangat dominan yakni lebih dari 50 persen.
Sehingga, lanjut dia, cara paling strategis untuk mempertahankan tingkat konsumsi adalah dengan menurunkan uang muka kredit konsumsi properti sebesar lima persen.
Penurunan suku bunga acuan BI yang diikuti penurunan suku bunga properti dan kendaraan, kata dia, juga merupakan strategi mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat untuk menjamin biaya lebih rendah dalam berbisnis atau investasi dan diharapkan dapat meningkatkan kegiatan investasi dan produksi di Tanah Air.