Rabu, 14 Januari 2026

SiKasep, Aplikasi untuk Kemudahan Pembiayaan Perumahan


  • Senin, 15 Juni 2020 | 13:00
  • | News
 SiKasep, Aplikasi  untuk Kemudahan Pembiayaan Perumahan Aplikasi SiKasep (Net)

JAKARTA, ARAHPROPERTI.COM - Pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk menekan backlog hunian, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 (Corona Virus Diseasse). Untuk mendukung tatanan new normal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah mengedepankan konsep bisnis melalui teknologi informasi di bidang bantuan pembiayaan perumahan.

Basuki menyampaikan bahwa inti dari konsep new normal adalah mengurangi kontak fisik, beralih dengan konsep digitalisasi. Begitu juga pada bidang hunian atau perumahan, Basuki menekankan agar seluruh pihak terkait perlu segera melakukan penyesuaian, seperti dalam hal penandatanganan digital maupun transaksi akad perumahan.

Beberapa bulan sebelum Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Kementerian PUPR telah menyiapkan hal tersebut. Melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian PUPR sejak awal tahun 2020 telah menerapkan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui aplikasi tersebut pemerintah mempertemukan antara ketersediaan pasokan hunian (supply) dari pengembang dan kebutuhan hunian dari masyarakat (demand) dengan memposisikan masyarakat sebagai subyek. Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, aplikasi SiKasep tersebut dapat memenuhi kebutuhan para generasi milenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati. “Dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan” ujar Menteri Basuki, dalam keterangan pers, Sabtu (13/6).

Menindaklanjuti pernyataan menteri PUPR tersebut, Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyatakan, PPDPP telah siap untuk menjalankan amanah yang disampaikan oleh Menteri PUPR. Sejak Senin 8 Juni 2020 lalu, sistem pada aplikasi SiKasep juga telah disinergikan secara Host to Host dengan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dalam hal proses verifikasi data penyaluran bantuan pembiayaan perumahan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Tercatat sejak Senin (8/6) telah terdata sebanyak 2.477 debitur SSB yang diverifikasi menggunakan aplikasi SiKasep. “Ke depannya, SiKasep tidak hanya difungsikan untuk FLPP saja. Saat ini kami terus mengembangkan dan mensinergikan seluruh bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah dengan sistem yang kita bangun, sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Bapak Menteri PUPR” terang Arief Sabaruddin.

Aplikasi SiKasep diluncurkan oleh PPDPP pada 19 Desember 2019 dan dapat diunduh secara gratis melalui playstore. SiKasep pada awal tahun 2020 telah beroperasi penuh menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk memastikan ketepatan sasaran, masyarakat yang ingin mencari dan mengajukan KPR FLPP harus menggunakan aplikasi SiKasep. Pemerintah juga melibatkan peran serta pengembang dan bank pelaksana dalam seluruh proses bisnis pada SiKasep tersebut. Dimana selain pengembang memberikan data pasokan hunian, bank pelaksana juga mengawal masyarakat hingga melakukan proses akad. Sehingga saat ini masyarakat tidak perlu untuk keluar rumah untuk mencari rumah idamannya, tentu saja ini sejalan dengan himbauan pemerintah untuk mengurangi kontak fisik dan cukup dari rumah saja.

Sistem yang berjalan secara otomatis ini melibatkan peran serta dari Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Negeri Sipil) Kementerian Dalam Negeri dalam hal verifikasi status kependudukan. Sedangkan dalam proses bisnis dengan pihak bank pelaksana, dalam hal keamanan data FLPP, PPDPP juga telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga seluruh arus data dan transaksi yang dilakukan dipastikan hanya pihak PPDPP dan Bank Pelaksana saja yang dapat mengaksesnya.

Selain itu, PPDPP juga telah melaksanakan kerjasama dengan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan dalam hal integrasi program pemerintah dalam pengembangan data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan data MBR, yaitu dengan pemanfaatan jaringan komunikasi data penerima fasilitas pemerintah.

Saat ini PPDPP terus mengembangkan sistem dan jalinan kerjasamanya dengan berbagai pihak. Arief Sabaruddin sampaikan rangkaian sistem Big Data yang dibangun oleh PPDPP saat ini masih memiliki banyak potensi pengembangan lebih lanjut. “Dalam hal kerjasama, PPDPP selalu terbuka, saat ini kami juga sedang lakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan negara dalam hal pemanfaatan penyaluran bantuan pembiayaan perumahan.” jelasnya.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru