Selasa, 27 Januari 2026

Makin Sedap Bisnis Apartemen di Kota Gudeg


  • Rabu, 19 Desember 2018 | 09:28
  • | Hunian
 Makin Sedap Bisnis Apartemen di Kota Gudeg PT PP Properti membidik pasar Millennial Student Apartemen di Yogya (Net)

JAKARTA, ARAHPROPERTI.COM - Prospek kebutuhan tempat tinggal bagi anak kuliahan, ternyata masih menjadi isu manis bisnis properti. Tak kurang developer raksasa, juga ikut nimbrung di usaha properti ini. Setelah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), anak perusahan PT Pembangunan Perumahan (PP), PT PP Properti membidik pasar Millennial Student Apartemen di Yogya.

“Sebagai pengembang yang punya basic kontraktor, kami paham bagaimana membangun dengan konstruksi yang aman, fasilitas yang memadai, akses yang bagus dan nyaman. Serta tentu saja punya potensi bisnis dan investasi,” kata Rudi Wahyu, selaku Project Director.

Menyesuaikan gaya hidup anak muda, beragam fasilitas pun turut ditawarkan demi menjaring para mahasiswa. Tak lupa apartemen ini akan dikembangkan dengan mengutamakan kepedulian pencegahan narkoba. Hal tersebut dibuktikan PT PP Properti menjalin MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengaplikasikan pada apartment yang dibangun sejak 2016.

Kemudian, tentang desain apartemen tidak sekedar mengikuti trend tapi dikonsep ciri khas Yogya. Fasilitas istimewa diantaranya adalah kolam renang, arena gym, free wifi arena publik hingga trek untuk bersepeda. Yang menarik untuk e – library bisa mengakses 5 ribu lebih e-book.

Dengan kemudahan modern tadi, PP masih menstandarkan 'harga mahasiswa' sebagai nilai jualnya. Harga dibandrol Rp 400 jutaan untuk type studio. Rencananya akan dibangun 3 tower, yaitu Abiyasa, Abinawa dan Abiseka. Saat ini yang dipasarkan tower Abiyasa.

Selanjutnya meningkatkan kemudahan, pelayanan perizinan secara online bakal dilakukan. Hal ini pun disambut antusias pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta. Regulasi yang mengaturnya tertuang dalam PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau online single submition (OSS) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Melalui aturan baru tersebut, diharapkan mampu memangkas simpul-simpul birokrasi dan prosedur menjadi lebih sederhana.

Ketua DPD REI DKI Jakarta Amran Nukman mengusulkan, untuk aturan-aturan daerah seperti Perda, Pergub, SK Gubernur, dan peraturan sejenis lainnya yang belum sinkron dengan sistem OSS itu segera dicabut. Dengan sistem OSS, Amran berharap bisa tercipta sistem yang lebih cepat dan tepat dan pada akhirnya mendukung pembangunan perumahan yang lebih efisien dan sederhana.

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hunian Terbaru